MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU)
PERJANJIAN KERJA SAMA
Pada hari ini, dibuat dan disepakati Memorandum of Understanding (MoU) antara:
Pihak Pertama
Nama Usaha : Desadroid IT Consultant
Pihak Kedua
Nama : Ahmad Haudi Kautsar
Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Ruang Lingkup Pekerjaan
Pihak Pertama akan menyediakan jasa pembuatan aplikasi berbasis web berupa Sistem Pakar menggunakan metode Naive Bayes sesuai dengan kebutuhan yang telah disepakati bersama.
Pasal 2
Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan dimulai sejak MoU ini disepakati dan akan diselesaikan paling lambat Agustus 2026.
Pasal 3
Biaya dan Pembayaran
- Total biaya jasa pembuatan aplikasi adalah sebesar Rp400.000.
- Pihak Kedua telah melakukan pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp50.000.
- Sisa pembayaran sebesar Rp350.000 dapat dibayarkan secara bertahap (cicilan) sesuai kesepakatan kedua belah pihak, dengan ketentuan pelunasan dilakukan paling lambat sebelum penyerahan final aplikasi.
Pasal 4
Kewajiban Pihak Pertama
- Menyelesaikan pembuatan aplikasi sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.
- Memberikan hasil kerja dalam kondisi baik dan dapat digunakan.
Pasal 5
Kewajiban Pihak Kedua
- Memberikan informasi dan kebutuhan sistem yang jelas.
- Melakukan pelunasan pembayaran sesuai ketentuan.
Pasal 6
Penutup
MoU ini dibuat dengan itikad baik dan disepakati oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Demikian MoU ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.