MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU)
PERJANJIAN KERJA SAMA PEMBUATAN APLIKASI
Pada hari ini, dibuat dan disepakati perjanjian kerja sama antara:
Pihak Pertama
Nama: Desadroid IT Consultant
Pihak Kedua
Nama: Kamil Izra Karwanto
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam pembuatan aplikasi dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Ruang Lingkup Pekerjaan
Pihak Pertama akan mengembangkan sebuah aplikasi sesuai dengan kebutuhan Pihak Kedua, berupa aplikasi berbasis desktop yang mencakup fitur pengelolaan data dan transaksi.
Pasal 2
Nilai Pekerjaan
Total biaya pembuatan aplikasi sebesar Rp800.000 (Delapan Ratus Ribu Rupiah).
Pasal 3
Sistem Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan secara bertahap (dicicil) sesuai kesepakatan kedua belah pihak hingga lunas.
Pasal 4
Revisi Pekerjaan
Pihak Kedua berhak mengajukan revisi maksimal sebanyak 3 (tiga) kali selama masa pengerjaan.
Revisi di luar ketentuan tersebut dapat dikenakan biaya tambahan sesuai kesepakatan.
Pasal 5
Waktu Pengerjaan
Waktu pengerjaan aplikasi disesuaikan dengan tingkat kompleksitas dan akan disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Pasal 6
Hak dan Kewajiban
- Pihak Pertama berkewajiban menyelesaikan aplikasi sesuai kesepakatan.
- Pihak Kedua berkewajiban memberikan informasi kebutuhan sistem secara jelas.
- Pihak Kedua berkewajiban melakukan pembayaran sesuai kesepakatan.
Pasal 7
Penutup
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan disetujui oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.